PENGISIAN DATA HCDP TAHUN 2020
fapetunsoed.ac.id - Menindaklanjuti Surat dari Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor B/3846/UN23/KP.06/2020 tertanggal 21 juli 2020 perihal seperti pada pokok surat. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon masing-masing unit untuk menyampaikan data Human Capital Development Plan (HCDP) untuk periode 2021 sampai dengan 2025 melalui laman : https://s.id/datahcdp , pegawai yang diinputkan adalah hanya Tenaga Kependidikan / Tendik yang berstatus PNS saja. Untuk bahan pengisian mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara No.10 Tahun 2018 Tentang pengembangan Kompetensi PNS dan panduan Coaching, Mentoring, dan Belajar Mandiri , Cara pengisian bisa dilihat di Laman : https://www.youtube.com/watch?v=bL6PtHjuTGg
Link panduan dan PerLAN nomor. 10 Tahun 2018 dapat didownload di website kepegawaian. Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut bisa di tanyakan ke masing - masing Kepala Sub Unit Bagian.
Daftar Nama Kepala Sub Bagian Fakultas Peternakan :
- Purwoko, S. H. (Kepala Sub Bagian Umum dan BMN)
- Yuniarta, S. H. (Kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan)
- Atik Linayanti, S. Sos (Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian)
- Twias Kartikaningsih, S. Kom., M. Sc. (Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi)
Mohon data yang dikirim dalam bentuk Excel ke sub. bagian unit masing-masing Pengisian ditunggu paling lambat hari Selasa tanggal 28 Juli 2020.
Demikian pemberitahuan yang dapat kami sampaikan untuk ditindaklanjuti, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Daftar lampiran :
- Surat Edaran Download
- Peraturan LAN No. 10 tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi PNS Download
- Panduan Download
- HCDP Format Excel Download