- 22 Jun, 2026
- Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman
- comments off
Perkuat Tata Kelola Akademik, Fapet Unsoed Tetapkan Wakil Senat Universitas
fapet.unsoed.ac.id – Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan pemilihan anggota Senat Universitas dari unsur fakultas pada Senin (22/6/2026) di Ruang Rapat I Fakultas Peternakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian keanggotaan Senat Universitas sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 25 Tahun 2017 tentang Senat Fakultas.
Pemilihan diikuti oleh dosen Fakultas Peternakan dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Mekanisme pemilihan untuk unsur guru besar dilaksanakan melalui musyawarah, sedangkan pemilihan wakil dari unsur dosen non-guru besar dilakukan melalui pemungutan suara (voting) guna menentukan perwakilan fakultas di tingkat universitas.

Dekan Fakultas Peternakan Unsoed, Ir. Novie Andri Setianto, Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa Senat Universitas merupakan salah satu organ penting dalam tata kelola perguruan tinggi yang memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan, pengawasan, serta masukan terhadap berbagai kebijakan akademik universitas.
Menurutnya, pemilihan anggota senat tidak sekadar menjadi agenda administratif, melainkan juga mencerminkan partisipasi aktif sivitas akademika dalam menentukan representasi terbaik fakultas di tingkat universitas.
“Pemilihan anggota senat bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan wujud partisipasi sivitas akademika dalam menentukan representasi terbaik Fakultas Peternakan di tingkat universitas. Oleh karena itu, proses ini harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta integritas akademik,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Senat Fakultas Peternakan Unsoed, Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa anggota Senat Universitas memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pengembangan institusi, khususnya dalam menjaga marwah akademik dan memberikan pertimbangan terhadap berbagai kebijakan strategis universitas.
“Senat universitas merupakan representasi suara akademik yang memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Oleh karena itu, anggota yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, serta senantiasa mengedepankan kepentingan institusi,” katanya.
Berdasarkan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan, Fakultas Peternakan menetapkan lima wakil dosen yang akan diusulkan kepada Rektor untuk ditetapkan sebagai Anggota Senat Universitas Jenderal Soedirman Periode 2026–2030.

Dari unsur Guru Besar, tiga dosen yang terpilih adalah :
- Prof. Dr. Ir. Bambang Hartoyo, M.S., IPU., ASEAN Eng.
- Prof. Dr.sc.agr. Ir. Muhamad Bata, M.S., IPU.
- Prof. Dr. Ir. Triana Setyawardani, M.P., IPU., ASEAN Eng.
Sementara itu, dari unsur dosen Non Guru Besar, dua wakil yang terpilih yaitu:
- Dr. Ir. Setya Agus Santosa, S.Pt., M.P., IPM.
- Mochamad Sugiarto, S.Pt., M.M., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.
Proses pemilihan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini mencerminkan budaya akademik Fakultas Peternakan yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola perguruan tinggi.
Hasil pemilihan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penetapan keanggotaan Senat Universitas Jenderal Soedirman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keterwakilan yang kuat di Senat Universitas, Fakultas Peternakan berharap dapat terus berkontribusi dalam perumusan kebijakan akademik dan pengembangan institusi. Kehadiran para wakil fakultas di forum senat juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarunit, mengawal mutu akademik, serta mendukung pencapaian visi Universitas Jenderal Soedirman sebagai perguruan tinggi yang unggul, mandiri, dan berdaya saing global.
