Brainstorming dan Diskusi Penyiapan Dokumen ISK Fapet UNSOED

# # #

Brainstorming dan Diskusi Penyiapan Dokumen ISK Fapet UNSOED

[Fapet.unsoed.ac.id, Sel/07/03/2023]. Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, peringkat akreditasi saat ini tidak lagi menggunakan peringkat akreditasi A, B, C tetapi menggunakan peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, BAN-PT telah menerbitkan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi Yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Salah satu poin yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang mekanisme konversi peringkat akreditasi yang lama ke peringkat akreditasi yang baru. Berdasarkan peraturan BAN-PT tersebut konversi predikat akreditasi program studi dan perguruan tinggi dilakukan dengan menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Peringkat Akreditasi.

ISK adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 7 Standar (sistem peringkat A, B, dan C) menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan instrumen APT 3.0 (sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik). Saat ini Program Studi di lingkungan Fakultas Peternakan masih terakreditasi program lama dengan 7 indikator. Untuk itu perlu dilakukan penyusunan ISK untuk memperoleh status akreditasi berdasar peraturan baru.

Sebagai salah satu upaya untuk memperoleh peringkat Akreditasi UNGGUL, maka Program Budidaya Ternak dan Sarjana Peternakan akan melakukan penyusunan Dokumen  Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Untuk mengawali kegiatan penyusunsn dokumen ISK Pimpinan Fakultas Peternakan menyelenggarakan kegiatan Brainsotrming dan Diskusi Penyiapan Dokumen ISK, yang dhadiri oleh pimpinan Fapet berserta jajaranya, beserta Tim Penyusun ISK, bertempat di Ruang Rapat 1 Fakultas Peternakan UNSOED.

Dekan Fakultas Peternakan UNSOED Prof. Dr. Ir. Triana Setyawardani, S. Pt., M.P. IPU dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Prof. Dr. Ir. Ismoyowati,  S.Pt., M. P. IPU yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, harapnnya bisa berbagi pengalaman tentang penyusunan dokumen ISK, pada tahun 2023 Fapet harus bekerja keras karena ada 39 indikator kinerja yang harus memenuhi target, salah satunya indikator kinerja tambahan menjadi faktor pendukung penyusunan ISK yaitu Akreditasi A menjadi Akreditasi UNGGUL, belaiu berharap kita bersama-sama saling bergandeng tangan untuk mencapai Akreditasi UNGGUL.

 

 

Dalam hal ini Wakil Dekan Bidang Akademik Ir. Novi Andri Setianto, S. Pt., M. Sc., PH. D., IPU menambahkan, bahwa kegiatan ISK sebagai kegiatan utama Bidang Akademik dan kegiatan lainnya yang mendukung ISK adalah Penjaminan Mutu, Tracer Study,  dalam Pemantauan BAN PT untuk akreditasi program diploma tiga Prodi Budidaya Ternak dan Program Sarjana Prodi Peternakan menyatakan bahwa kedua prodi tersebut lolos pantauan akreditasi A, dan diminta untuk menyusun ISK paling lambat 6 bulan setelah pemantauan.  Artinya dalam semester ini dokumen ISK untuk kedua prodi tersebut harus tersusun dengan harapan kedua prodi dapat memperoleh akreditasi UNGGUL. pada tahun ini Program Budidaya Ternak dan Sarjana Peternakan  memperoleh ijin Perpanjangan Akreditasi A, sedangkan untuk kegiatan penyususnan dokumen ISK nantinya akan dibagi 2 tim gabungan antara dosen muda dan dosen senior, sebagai motor utama adalah dosen muda, dan dosen senior bisa mengarahkan karena pengalaman yang dimiliki, sehingga bisa menjadi pembelajaran , bahwa tugas dosen tidak hanya menjadi dosen akan tetapi dosen juga harus menyelesaikan kewajiban institusional termasuk akreditasi.

Prof. Dr. Ir. Ismoyowati, S. Pt., M.P., IPU adalah seorang dosen tetap di Fapet Unsoed, yang juga memiliki pengalaman tentang akreditasi dan sebagai tim asesor, dalam hal ini memaparkan tentang tatacara penyusunan dokumen ISK, dan Langkah-langkah persiapan menuju akreditasi UNGGUL, dokumen ISK tidak hanya dari di bidang akademik akan tetapi meliputi bidang yang lain, penyusunan dokumen ISK menjadi tanggung jawab Bersama yaitu Pimpinan Akademik dan Komunitas Fakultas, harapannya tersusunnya dokumen Instrumen Suplemen Konversi Akreditasi Program Studi D3 Budidaya Ternak dan S1 Peternakan, diharapkan akan menjadi jaminan perolehan status akreditasi unggul sesuai peraturan yang baru.

  • Share

Tri Rachmanto