Dua Dosen Peternakan Berpartisipasi dalam Penyusunan Naskah Akademik Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

# # #

Dua Dosen Peternakan Berpartisipasi dalam Penyusunan Naskah Akademik Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Dua akademisi (dosen) dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, terlibat dalam tim penyusun naskah akdemik (NA) untuk pendukung rancangan peraturan daerah di Kabupaten Banyumas. Dua dosen tersebut adalah drh. Mohandas Indradji MP, tenaga ahli kesehatan hewan dan Annistia Rahmadian Ulfah S.Si., M.Si. tenaga ahli peternakan (bioteknologi). Keduanya berasal dari Laboratorium Kesehatan Ternak, Fakultas Peternakan UNSOED.

Mereka bergabung dengan tim ahli bidang lain, yakni Prof. Dr Abdul Aziz Nasihudin, S.H., M.M., M.H., tenaga ahli ilmu hukum dari Fakultas Hukum (ketua tim) dan Shadu Satwika Wijaya, S.Sos., M.Si.,  tenaga ahli adminsitrasi publik dari Fakultas Ilmu Sosial danPolitik UNSOED.

Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang yang disiapkan, yakni tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG), bidang Litbang untuk tahun anggaran 2023. Kabupaten Banyumas sampai saat ini belum memiliki payung hukum di tingkat daerah, baik PERDA dan PERBUP dalam upaya memberikan perlindungan bagi dunia peternakan dan kesehatan hewan. Acuan penyelenggaraan peternakan masih menggunakan UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang belum secara spesifik mengatur masyarakat lokal Banyumas.

Mengingat hal ini menjadi kebutuhan mendesak, maka Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui BAPPEDALITBANG memfasilitasi penyusunan RAPERDA.  Sesuai ketentuan, penyusunan RAPERDA harus dilengkapi dengan Naskah Akademik (NA), karena NA merupakan rumusan akademik maka dari Pemkab Banyumas mengandeng sejumlah akademisi yang membidangi.  Termasuk dua tim ahli dari Fakultas Peternakan.

NA tersebut berisi aspek-aspek kritis seperti pengendalian penyakit hewan, pencegahan, dan perlindungan terhadap kesehatan ternak yang telah dipertimbangkan oleh tim ahli dari Fakultas Peternakan. “Diskusi penyusunan dilakukan bersama tim lain dari bidang hukum dan admnistrasi publik. Kemudian hasil rumusannya disampaikan dalam diskusi bersama dengan dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Banyumas.”, terang drh. Mohandas Indradji, MP.

Guna mendapatkan hasil yang maksimal dalam penyusunan NA tersebut dilakukan langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, tenaga ahli, dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang akan berkontribusi secara positif terhadap kesejahteraan hewan dan keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten banyumas. Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Tenak ini sudah diajukan oleh Pj Bupati Banyumas untuk dibahas DPRD Banyumas awal bulan Desember 2023 dan tengah dibahas oleh panitia khusus (Pansus). (Tim Web/Annistia)

  • Share

Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman